Sidang Putusan MK, Denny: Secara Teori Tak Mungkin Dikabulkan Semua

Sidang Putusan MK, Denny: Secara Teori Tak Mungkin Dikabulkan Semua

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 27 Jun 2019 12:10 WIB
Denny Indrayana membacakan gugatan Prabowo-Sandi di Sidang MK. (YouTube MK)
Jakarta - Tim hukum capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyerahkan sepenuhnya putusan terkait gugatan hasil Pilpres 2019 kepada majelis hakim konstitusi. Tim hukum 02 menyebut, secara teori, tak mungkin semua petitum mereka dikabulkan karena bersifat alternatif.

"Yang pasti kan petitum itu kan alternatif. Secara teori tidak mungkin dikabulkan semua. Yang mana yang dikabulkan, ya, kita serahkan semuanya. Kita hormati putusan majelis," kata anggota tim hukum Prabowo-Sandiaga, Denny Indrayana, di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).


Denny mengaku yakin gugatan mereka akan dikabulkan. Menurutnya, berdasarkan saksi-saksi dan bukti yang telah diserahkan, permohonan mereka terbukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita yakin kita dikabulkan. Jadi kita optimis bahwa dalil-dalil yang sudah kita hadirkan, permohonan kita terbukti. Orang hanya bicara link berita, mereka lupa di situ juga ada video, ada surat, bukti saksi, ada berbagai keterangan ahli yang menguatkan dalil-dalil itu. Memang kalau ingin memahami hukumnya, jangan sepotong-sepotong, sehingga kemudian pemahamannya utuh. TSM itu bukan hanya link berita, ada saksinya di persidangan," tuturnya.


Dia menyatakan tim hukum 02 bakal menghormati apa pun putusan majelis hakim. Menurutnya, hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengeluarkan putusan berdasarkan keadilan.

"Sekali lagi, apa putusan majelis hakim yang mulia kita akan hormati dan tentu saja kami yakin dari Mahkamah yang akan hadir keadilan dan kebenaran. Apa itu? Tegaknya prinsip dalam konstitusi, khususnya asas pemilu yang jujur dan adil. Itu yang kita yakini," jelasnya.



Tonton video Massa Aksi Kawal MK Gelar Tahlil di Patung Kuda:

[Gambas:Video 20detik]




(haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads