Dikutip dari Reuters, Kamis (27/6/2019), kejaksaan Paris menyatakan mula-mula mereka dan polisi menginvestigasi kemungkinan penyebab kebakaran akibat kelalaian. Namun, menurut hasil investigasi, hampir tidak mungkin kebakaran terjadi karena disengaja.
"Investigasi yang sedang berjalan hingga saat ini belum mampu menetapkan penyebab terjadinya kebakaran," kata Jaksa Paris Remy Heitz.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, kejaksaan dan polisi tetap memeriksa semua kemungkinan. Termasuk, kemungkinan adanya korsleting listrik atau rokok yang menyala.
Seperti diketahui, api melahap Katedral Notre-Dame Senin (15/4) malam waktu setempat. Kebakaran menghancurkan atap landmark kota Paris itu, meskipun petugas pemadam kebakaran mampu menyelamatkan lonceng utama, namun kobaran api dengan cepat menyebar di area atap sebelum api bisa dipadamkan.
(lir/tsa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini