Kemenhub Kampanye Jauhi Narkoba Demi Keselamatan Transportasi

Kemenhub Kampanye Jauhi Narkoba Demi Keselamatan Transportasi

Robi Setiawan - detikNews
Rabu, 26 Jun 2019 19:44 WIB
Foto: Kemenhub
Jakarta - Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada 26 Juni 2019, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ajak masyarakat jauhi narkoba, terutama dalam bertransportasi. Hal tersebut digaungkan demi terciptanya keselamatan transportasi.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Arif Toha mengatakan imbauan tersebut merupakan pesan kampanye anti narkoba yang tengah gencar diserukan oleh Kemenhub melalui website, media massa, dan media sosial, termasuk yang dilakukan oleh Ditjen Hubla.

"Selain memanfaatkan berbagai saluran media untuk berkampanye, kami juga melakukan sosialisasi informasi tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Bentuk sosialisasi tersebut bisa melalui kegiatan seminar, advokasi, rapat dinas, training, atau apel harian," ujar Arif dalam keterangan tertulis, Rabu (26/6/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mejelaskan Kemenhub memiliki tagline "Penyalahgunaan Narkoba Awal Dari Malapetaka, Say No To Drugs for Transportations Safety" yang menjadi pesan utama kampanye anti narkoba. Pesan tersebut menekankan begitu berbahayanya efek narkoba bagi manusia sehingga harus dijauhi, begitu pun dalam kegiatan bertransportasi.


Lebih lanjut Arif menambahkan, Ditjen Hubla juga secara rutin melakukan tes urine kepada ASN Ditjen Hubla, baik pegawai di kantor pusat maupun di UPT daerah, yang dilakukan oleh Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP) berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Dalam mendukung kampanye anti narkoba, saat ini telah terbentuk Satgas Anti Narkoba di 9 unit Eselon I di lingkungan Kementerian Perhubungan," imbuhnya.

Selain itu, menurutnya Kemenhub juga telah menginstruksikan kepada seluruh UPT untuk membentuk komunitas/pemberdayaan masyarakat anti narkoba di lingkungan Kemenhub, serta peningkatan pengawasan lalu lintas orang dan barang dari dan ke Indonesia.

"Upaya-upaya yang telah dilakukan tersebut merupakan langkah nyata atas tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GNPN) Tahun 2018-2019, sekaligus dalam rangka monitoring dan evaluasi capaian aksi P4GNPN di lingkungan Kementerian Perhubungan," jelasnya.


Sebagai informasi, penetapan 26 Juni sebagai Hari Anti Narkotika Internasional dicanangkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988.

Adapun peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2019 yang mengangkat tema "Listen First" ini merupakan bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus sebagai gerakan perlawanan terhadap bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang yang berdampak buruk terhadap kesehatan, perkembangan sosial ekonomi, serta keamanan dan kedamaian dunia.


(idr/idr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads