Kapolresta Cirebon AKBP Roland Ronaldi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Selain AM, polisi meringkus ANA.
Menurut Roland, penangkapan keduanya itu berkaitan dengan kerusuhan 21-22 Mei 2019 yang terjadi di Jakarta. "Penangkapan dilakukan Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, bukan Densus 88. Kaitannya dengan kejadian (rusuh) pada tanggal 21-22 Mei," kata Roland di Mapolresta Cirebon, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (26/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roland mengaku tak tahu secara persis perkembangan terkait penangkapan keduanya. Karena, menurut dia, Polresta Cirebon hanya mendapat surat pemberitahuan tentang adanya penangkapan.
"Selebihnya silakan ke Polda Jabar," ucap Roland.
AM itu ditangkap polisi di depan Stasiun Kereta Api Cirebon, Rabu (26/6/2019), pukul 05.45 WIB. Selain itu, polisi juga menciduk ANA di kawasan Kesambi, Cirebon, Jawa Barat.
"Salah satu tersangka ada yang membawa sajam, tersangka AM itu yang ketua ormas," ucap Kabidhumas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi.
Tonton Video Komnas HAM Bicara Tentang Peluru Pembunuh 22 Mei:
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini