Pemkab Serang Belajar dari Kulon Progo Kurangi AKI-AKB

Pemkab Serang Belajar dari Kulon Progo Kurangi AKI-AKB

Uji Sukma Medianti - detikNews
Selasa, 25 Jun 2019 20:40 WIB
Foto: Dok. Pemkab Serang
Jakarta - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengumpulkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bersama para bidan, dokter, tokoh masyarakat dan pihak terkait untuk merespon peningkatan angka kematian ibu dan angka kematian bayi (AKI-AKB) di Kabupaten Serang.

Terkait hal ini, Tatu juga mengundang Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo sebagai narasumber karena telah sukses menekan AKI-AKB di daerahnya. "Ini masuk darurat siaga satu. Jika masuk darurat, segala upaya harus dilakukan dan bergerak bersama. Berkomitmen bersama," kata Tatu dalam keterangan tertulis, Selasa (25/6/2019).

Menurut Tatu, pola hidup sehat di masyarakat harus membudaya, dan sosialisasi harus terus ditingkatkan. Selanjutnya, jika ada kasus AKI-AKB, maka harus dilakukan audit dan dievaluasi bersama. Menurutnya, kesadaran masyarakat Serang untuk berpola hidup sehat masih kurang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Harus diakui, kesadaran masyarakat berpola hidup sehat masih kurang. Kemudian sosialisasi dari dinas juga belum maksimal. Ini masalah kita selesaikan bersama-sama, bergerak bersama," ujarnya.

Tatu menegaskan, soal biaya persalinan, Pemkab Serang sudah menjamin tidak dipungut biaya karena ada jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) dan jaminan persalinan (Jampersal). Meski anggaran Jampersal dari pemerintah pusat menurun, dari Rp 12 miliar pada 2018, menjadi Rp 1,3 miliar pada 2019.

"Semoga bisa masuk anggaran dari pemerintah provinsi, sehingga bisa lebih cepat menekan AKI-AKB," tegas Tatu.

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan, langkah pertama untuk menekan AKI-AKB adalah membangun integritas dan komitmen antar stakeholder. Antara dinas, camat, kepala desa, dan bersama masyarakat.


"Mencegah kematian, itu dengan hati dengan kesungguhan. Perlu ditingkatkan adalah sistemnya. Saya lihat sudah terbangkitkan, camat hingga tokoh masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, ada surat edaran Bupati Serang perihal pembagian tugas di OPD dan masyarakat. Ia juga membenarkan apabila ada kasus kematian, maka harus diaudit. Sehingga dapat dievaluasi penyebabnya dan siapa yang salah.

Sekadar diketahui, pada 2018 terdapat 61 kasus AKI dan 240 kasus AKB. Kemudian pada 2019, per Juni sudah ada kasus 43 AKB dan 83 AKI. Untuk menekan jumlah kasus tersebut, Tatu telah membuat surat edaran terkait pembagian tugas dari mulai antar OPD, camat, puskesmas, kepala desa, puskesmas, hingga ke elemen masyarakat. (prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads