Seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star, Selasa (25/6/2019), kasino online ini dikelola dari empat lokasi di wilayah Bayan Lepas, Penang. Sedikitnya 16 WNI mengelola kasino online itu selama nyaris setahun terakhir, sebelum polisi mengendus aktivitas ilegal mereka.
Disebutkan kepolisian bahwa sindikat ini meraup profit 200 ribu Ringgit atau sekitar Rp 680 juta setiap harinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Kepolisian Penang, T Narenasagaran, dalam konferensi pers menyatakan, pihaknya menangkap 16 WNI dalam penggerebekan itu. Mereka yang ditangkap terdiri dari 11 pria berusia antara 19-47 tahun dan lima wanita berusia antara 24-32 tahun. Identitas mereka tidak diungkap lebih lanjut.
Kepolisian setempat juga menyita sejumlah komputer, telepon genggam, modem, wireless router dan perlengkapan perbankan online dalam penggerebekan.
"Sindikat ini membuat sebuah situs untuk judi online dan menggunakan WeChat dan Whatsapp untuk berkomunikasi dengan klien-klien mereka di Indonesia," ungkap Narenasagaran dalam keterangannya.
Ditambahkan oleh Narenasagaran bahwa layanan judi online yang dikelola sindikat ini termasuk poker, judi bola dan lotre.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini