"Saya sudah baca surat edaran itu, dan menurut saya tidak masalah ya. Karena kalau berpakaian muslim kan jadi lebih bagus dan sekalian mengenalkan ajaran agama kepada anak-anak sejak dini," ujar salah seorang wali murid, Supeni (48).
Hal ini disampaikan Supeni saat ditemui detikcom di kediamannya, Desa Karangtengah, Kecamatan Wonosari, Gunungkidul, Selasa (25/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Supeni menjelaskan bahwa sebelum keluar surat edaran tersebut pun, beberapa murid SD Karangtengah III telah mengenakan pakaian muslim saat Sekolah.
![]() |
"Sepertinya itu (surat edaran) sebagai pemberitahuan ya, dan setahu saya sudah direvisi. Terus besok pagi (Rabu 26/6) semua wali murid dikumpulkan di Sekolah, mungkin untuk rapat terkait revisi surat edaran itu," ucapnya.
Senada dengan Supeni, wali murid lain, Siti Lestari (34) mengaku telah mengetahui adanya aturan tersebut sebelum mendaftarkan anaknya untuk bersekolah di SD Karangtengah III. Bahkan, jika tidak ada aturan tersebut ia tetap membelikan seragam pakaian muslim untuk anaknya.
"Sebelum mendaftarkan anak saya, saya sudah tahu aturan baru itu dan saya tidak keberatan. Karena menurut saya (aturan yang mewajibkan murid beragama Islam mengenakan pakaian muslim saat sekolah) justru lebih bagus kan, karena anak jadi kelihatan lebih sopan saat sekolah," katanya.
"Toh kalau tidak ada aturan itu, saya juga tetap membelikan seragam lengan panjang untuk anak saya," sambung Siti.
Bahkan, menurut Siti aturan tersebut sudah berlaku di sebagian SD yang berlokasi di Desa Karangtengah, Kecamatan Wonosari, Gunungkidul. Karena itu ia menilai tidak perlu mempermasalahkan aturan tersebut.
"Karena gini, semua SD di Desa Karangtengah sudah menerapkannya (aturan murid beragama Islam mengenakan pakaian muslim) dan tinggal SD Karangtengah III saja yang belum. Jadi saya rasa adanya aturan itu sah-sah saja ya," katanya.
Ortu & Calon Siswa Serbu Sekolah Gegara Isu 'Siapa Cepat Dia Dapat':
(sip/sip)