Pengungkapan tersebut berawal saat tim Prabu unit III yang dipimpin Iptu Suyanto melakukan patroli di Jalan LLRE Martadinata pada Selasa (25/6/2019) dini hari. Saat itu, petugas menemukan ada pemuda mencurigakan berlari menghindari petugas.
"Setelah kita kejar dan kita amankan pemuda berinisial VM yang berusia 23 tahun ini baru beberapa jam membeli ganja dari seseorang di kawasan Parongopong, Kabupaten Bandung Barat," ucap Suyanto di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"MBF ini telah mengedarkan ganja. Dari tangan MBF, kita menemukan satu bungkusan besar ganja kering siap edar. Beratnya kurang lebih 100 gram. Harganya berbeda dengan harga ganja biasa karena kualitasnya yang terbaik," kata Suyanto.
Kedua lelaki itu dibawa ke Rutan Sat Narkoba Polrestabes Bandung untuk dilakukan penahanan. Tim saat ini terus mengusut kasus tersebut. (dir/bbn)