Geledah Rumah di Makassar, BPOM Temukan Kosmetik Tanpa Izin Edar

Geledah Rumah di Makassar, BPOM Temukan Kosmetik Tanpa Izin Edar

Ibnu Munsir - detikNews
Selasa, 25 Jun 2019 16:43 WIB
BPOM Makassar menemukan berbagai kosmetik tanpa izin edar. (Ibnu Munsir/detikcom)
Makassar - Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), bersama aparat kepolisian menggeledah dua rumah di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar. Berdasarkan laporan warga, rumah tersebut merupakan tempat produksi bahan-bahan kosmetik.

Penggeledahan digelar pada Selasa (25/6/2019) sekitar pukul 13.00 Wita. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah kosmetik dari berbagai merek yang diduga palsu.

"Hari ini kami, penyidik bersama Polda (Sulsel), melakukan proses penindakan terhadap dua rumah yang melakukan pengedaran kosmetik tanpa izin edar. Banyak setelah kami cek tidak terdaftar dan kami lakukan pengujian bahan berbahaya atau tidak, apakah yang diamankan terdaftar atau tidak," kata Kepala BPOM Makassar Abdul Rahman Rahim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Abdul menuturkan, dari laporan yang diterima, kosmetik-kosmetik yang ditemukan itu diedarkan di beberapa wilayah Sulsel. Ada juga yang diedarkan melalui media sosial.

"Diedarkan di daerah di Sulsel, ada beberapa secara online. Sementara kami mengamankan barangnya. Kami melakukan pemanggilan dan apakah hanya di sini (tempat penyimpanannya)," jelas Abdul.




Selain kosmetik, ditemukan barang-barang lain, seperti sabun dan pemutih. Menurut Abdul, barang-barang tersebut, termasuk kosmetik, dikirim dari Pulau Jawa.

"(Ada) kosmetik rias, sabun, ada beberapa vitamin, pemutih, dan racikan. Banyak sekali dari 2 gudang. Nanti kita akan mendalami lagi. Untuk sementara mengambil barang dari Pulau Jawa dan nanti mendalami lagi," paparnya.

Terkait penemuan tersebut, pemilik barang dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Selanjutnya, kosmetik dan barang-barang yang disita akan dibawa ke kantor BPOM Makassar untuk diteliti. (zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads