Sebagaimana diketahui, pada Desember 2018 lalu telah terjadi kesepakatan antara Pemkot Bandung dengan para PKL. Mereka bersepakat untuk menata agar kondisi Pasar Cicadas yang semrawut bisa lebih tertata.
Konsep penataan sendiri berupa pembuatan lapak berdagang berukuran 1,5 meter berbentuk 'U' yang akan diisi oleh tiga PKL. Para pedagang juga akan tetap berjualan di sepanjang Jalan Ahmad Yani (Cicadas) mulai dari Balai Besar Tekstil hingga persimpangan Cikutra sepanjang 500 meter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menuturkan, proses penataan PKL Cicadas belum bisa tereksekusi karena terkendala masalah pengadaan tenda. Saat ini pihaknya masih mencari dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan untuk pengadaan tenda tersebut.
"Insyaallah karena soal CSR untuk pengadaan tendanya. Waktu itu proses berjalan, akhirnya disepakati di Desember 2018. Itu relatif perusahaan enggak punya anggaran (untuk dana CSR)," kata Yana di Balai Kota Bandung, Selasa (25/6/2019).
Yana optimistis pada bulan ini bisa mendapat bantuan CSR dari sejumlah perusahaan untuk penataan PKL Cicadas. Apalagi menurutnya, sejumlah perusahaan di bulan ini tengah melakukan RUPS yang tentunya bisa menjadi peluang bagi Pemkot dalam mencari bantuan.
"Di bulan-bulan ini RUPS perusahaan akan dimintakan CSR. Akhir bulan ini mudah-mudahan realisasi, tinggal pengadaan. Akhir bulan Juli (penataan sudah bisa dilakukan)," katanya.
Disinggung mengenai anggaran yang disiapkan Pemkot, Yana mengaku, belum menyiapkannya. Sebab sedikit terbentur dalam penyusunan anggaran.
"Jujur tidak punya anggaran, waktu itu kan Desember 2018 kesepakatannya, (sehingga belum masuk dalam) penganggaran 2019. Sementara 2020 nanti eksekusinya terlalu lama," ujarnya. (mso/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini