PDIP Protes Hak Angket DPRD ke Gubernur Sulsel

PDIP Protes Hak Angket DPRD ke Gubernur Sulsel

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 25 Jun 2019 11:32 WIB
Foto: Opik/detikcom
Makassar - Ketua Fraksi PDI Perjuangan Sulsel H Alimuddin menyebut hak angket DPRD Sulsel terhadap Gubernur Nurdin Abdullah bernuansa politik praktis.

Hak angket dinilai sebagai reaksi balas dendam sejumlah partai politik atas kekalahan di Pilgub Sulsel. Terlebih alasan digulirkannya hak angket dianggap berlebihan dan tidak rasional.

"Tidak boleh berpolitik praktis seperti itu, harus kedepankan politik kebangsaan. Ini lembaga daerah untuk kepentingan rakyat," kata Alimuddin dikutip dari Antara, Selasa (25/6/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





Menurutnya, perihal pelantikan ratusan pejabat Pemprov yang disoal dalam hak angket seharusnya sudah selesai. Persoalan demikian juga dianggap tidak mesti diselesaikan dengan hak angket.

"Pelanggaran apa yang harus diselidiki dari pelantikan itu. Di DPRD ada komisi yang bisa melakukan evaluasi, itu juga sudah ada koreksi," katanya.

Alimuddin, yang juga Ketua Kerukunan Keluarga Turatea (KKT) Jeneponto, menganggap hak angket hanya akan menjadi preseden buruk bagi legislatif. Dia mencontohkan bagaimana kerasnya kondisi pemerintahan DKI Jakarta dan DPRD tapi tidak sampai ada hal yang berujung pada hak angket.

"Ini preseden buruk, contoh tidak bagus bagi lembaga sekelas DPRD ke depan. Ini semua bisa diselesaikan di komisi," kata dia.





Pihaknya memastikan Fraksi PDIP akan selalu mengedepankan politik negara dalam menjalankan fungsi pengawasan di DPRD. Bukan hanya karena alasan partai pengusung, tapi juga menjaga rasionalitas, lembaga legislatif.

Sidang paripurna DPRD Sulsel menyimpulkan keputusan meloloskan penggunaan hak angket ke Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Paripurna awal ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulsel Moehammad Roem. Sidang tidak dihadiri Nurdin Abdullah.

"Saya kira dapat kita simpulkan bahwa rapat paripurna setuju untuk hak angket," kata Roem.

Sebanyak 60 dari total 85 anggota DPRD Sulsel memberikan dukungan. "Hak angket terpenuhi," kata Roem.

Alasan awal diajukannya angket ini terkait terbitnya SK wakil gubernur dan pelantikan 193 pejabat di lingkup Pemprov yang berakhir dengan pembatalan. Namun belakangan, muncul alasan lain, yakni soal realisasi APBD Provinsi Sulsel Tahun 2018-2023. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads