Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Pemeriksaan IV Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Warhan Napitupulu. Pengakuan Tegan Martin itu didapat saat dia dimintai klarifikasi sebelum meninggalkan Bali.
"Jadi itu based on capture-an dia yang diambil media, jadi dia tidak pernah memberikan statement perihal kejadian ini ke pihak lain. Jadi dia tidak mengerti mengapa ini menjadi viral atau menjadi isu di tempat lain, sehingga dia mungkin meminta maaf kalau menjadi isu yang besar karena dia tidak tahu efeknya akan besar," tutur Warhan saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Jl Raya Taman Jimbaran, Badung, Bali, Senin (24/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warhan mengatakan pihaknya hanya menanyakan perihal maksud posting-an Martin yang akhirnya menjadi isu. Kepada petugas, Martin mengaku tidak pernah dicegah pulang dari Bali karena paspor basah.
"Statement itu tidak keluar dari dia, namun dia mengakui itu dia posting di IG, dan itu mungkin yang di-capture media Australia pernyataan yang bersangkutan tidak ada konfirmasi dari media ke yang bersangkutan," jelasnya.
![]() |
Di lokasi yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai Amran Amir mengatakan Tegan Martin mengaku tidak menyangka unggahannya itu akan viral. Tetapi Tegan Martin tidak mengungkapkan alasannya.
"Jadi dia tidak memberikan alasan hanya posting berita itu dan tidak berpikir bahwa akan viral dan menyinggung pemerintah Indonesia. Tapi seharusnya kalau kita ketahui seleksi miss universe bukan hanya kecantikan tubuh dan keindahan wajahnya tapi otak dan kemampuan umumnya juga dilaksanakan dengan tes tersebut. Jadi yang bersangkutan hanya mengakui menyesal, tidak boleh foto, tidak boleh direkam alasannya saya tidak tahu sampai besar seperti ini," tutur Amran.
Kabar soal Tegan Martin yang tertahan di Bali ini awalnya disampaikan media Australia, news.com.au, pada hari ini. Media Australia itu mendasarkan pemberitaannya pada Instagram Story milik Tegan yang menampilkan paspornya dengan keterangan 'Wasn't allowed on my flight due to this watermark in the corner of my passport. Has this happened to anyone else?' yang bila diterjemahkan secara bebas maka artinya 'Tak diizinkan terbang karena ada tanda air di sudut paspor saya. Adakah orang lain yang mengalami kejadian serupa?'
Setelah kabar itu viral, Imigrasi Ngurah Rai menegaskan tidak pernah membuat Tegan Martin tertahan di Bali seperti yang disebutkan. Namun Imigrasi menerima informasi bahwa, sebelum berangkat ke Bali atau tepatnya pada 16 Juni 2019, Tegan Martin diberi tahu General Manager Jetstar Airways untuk mengganti paspornya karena kondisinya rusak. Informasi itu masuk akal karena paspor yang digunakan Tegan untuk masuk ke Indonesia tergolong baru, yaitu tertanggal 17 Juni 2019, tanggal yang sama ketika Tegan tiba di Indonesia. (ams/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini