Luhut mengaku enggan berkomentar soal diksi 'pantai' yang dipilih Anies untuk menyebut reklamasi di Teluk Jakarta tersebut. Dia tak mau bersilang pendapat dengan Anies.
Baca juga: Reklamasi Teluk Jakarta, Pantai atau Pulau? |
"Saya nggak mau bersilang pendapat, dan saya nggak mau bermain kata-kata. Jelas sudah semua dulu yang saya pernah katakan. Sekarang itu sudah gubernur, biarin aja lah, biar gubernur yang ngurus," kata Luhut ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, menurut Anies penyebutan 'pulau reklamasi' tidak tepat. Menurutnya, reklamasi seharusnya disebut pantai bukan pulau.
"Dari reklamasi saja, disebutnya pulau reklamasi. Tidak ada pulau. Yang disebut pulau itu adalah daratan yang terbentuk proses alami. Kalau daratan yang dibuat manusia itu namanya pantai, bukan pulau," kata Anies, Minggu (23/6) kemarin.
Baca juga: Beda Definisi 'Reklamasi' di Mata Anies |
Anies saat itu mengungkit salah satu kebijakannya yang sedang jadi sorotan yaitu reklamasi. Anies mengambil contoh Pantai Indah Kapuk, dia menyebutnya sebagai wilayah reklamasi. Begitu pula kawasan Mutiara dan Ancol disebut pantai.
"Coba kita telanjur menyebutnya pulau, ini hal sederhana kan. Kalau kita tidak punya pemahaman yang benar, nanti terjebak jebak tuh di doorstop, diskusi," ucapnya kepada para caleg Gerindra DKI. (jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini