Begini Peta Dukungan Hak Angket Gubernur Sulsel, Ada dari F-PKS

Begini Peta Dukungan Hak Angket Gubernur Sulsel, Ada dari F-PKS

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Senin, 24 Jun 2019 15:32 WIB
Foto: Paripurna DPRD Sulsel sahkan hak angket untuk Gubernur Nurdin (Opik-detikcom)
Makassar - DPRD Sulsel meloloskan penggunaan hak angket kepada Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Hak angket ini didukung oleh 60 anggota DPRD Sulsel. Berikut petanya:

Pada Pemilihan Gubernur Sulsel 2018 lalu Nurdin Abdullah yang berpasangan dengan Andi Sudirman Sulaiman diusung oleh PDIP, PAN dan PKS yang kekuatannya berjumlah 20 kursi di DPRD. Fraksi-fraksi 'oposisi' solid mendukung pengajuan hak angket ini. Lalu bagaimana dengan fraksi-fraksi pendukung Nurdin?


Pada rapat Paripurna di DPRD Sulsel soal hak angket, ketiga partai pengusung Nurdin tak solid menolak penggunaan hak. Seluruh anggota fraksi PDIP di DPRD Sulsel tidak hadir dalam sidang ini. Sedangkan untuk Fraksi PKS, ada satu anggotanya yang hadir atas nama Jafar Sodding. Dia mendukung hak angket.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Fraksi PAN hanya 3 anggotanya yang hadir dalam sidang ini, dari 6 kursi yang dimiliki. Namun ketiganya di dalam sidang menolak hak angket.

"Kami tadi di forum paripurna meminta 5 persoalan yang dianggap melanggar hukum oleh inisiator hak angket harusnya didalami dulu, dilengkapi dengan data-data yang valid, olehnya itu kami meminta agar hak yang dipergunakan adalah hak interpelasi," kata Sekretaris Fraksi PAN Irfan AB usai sidang.

Dia menyebut data yang disodorkan oleh pihak pengusung hak angket masih terlalu prematur.

"Masih butuh pendalaman materi. Sehingga kami meminta agar didahului dengan hak interpelasi," sebutnya.

Begini Peta Dukungan Angket Gubernur Sulsel, Ada dari F-PKSGubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Foto: Ari Saputra


Berdasarkan syarat pengajuan usul hak angket, hak ini dapat berlanjut jika rapat paripurna dihadiri 3/4 anggota DPRD Sulsel yang berjumlah 85 orang dan disetujui oleh minimal 2/3 anggota DPRD yang hadir.

Sebelumnya, mayoritas angggota DPRD menyetujui penggunaan hak angket ini.

"Saya kira dapat kita simpulkan bahwa rapat paripurna setuju untuk hak angket," kata Ketua DPRD Sulsel, Moehammad Roem dihadapan sidang Paripurna.

Roem lantas meminta setiap angggota DPRD yang hadir untuk berdiri bagi yang setuju atas hak angket ini. Lalu, 60 orang anggota DPRD dari 85 kursi di legislatif ini pun berdiri memberikan dukungannya.

"Yak Hak angket terpenuhi!" kata Roem sambil mengetuk palu sidang. (fiq/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads