MK: Percayakan ke Hakim Putus Gugatan Pilpres dengan Cermat dan Adil

MK: Percayakan ke Hakim Putus Gugatan Pilpres dengan Cermat dan Adil

Tim detikcom - detikNews
Senin, 24 Jun 2019 13:05 WIB
Dok.detikcom/Sidang gugatan hasil Pilpres di MK/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengimbau seluruh pihak menghormati proses konstitusional terkait penanganan gugatan hasil Pilpres. Hakim konstitusi kini menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk mengambil keputusan atas gugatan Pilpres.

"Mari kita hormati seluruh proses konstitusional ini, persidangan sudah berlangsung dengan lancar, aman, tertib, dan terbuka," ujar Fajar di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir Antara, Senin (24/6/2019).

Fajar mengatakan, seluruh pihak yang berperkara sudah didengarkan keterangannya secara seimbang. Publik juga leluasa menyaksikan jalannya persidangan yang terbuka karena disiarkan secara langsung di televisi nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Maka kini giliran Majelis Hakim Konstitusi yang akan mengambil keputusan, mari percayakan kepada Majelis Hakim untuk memutus perkara dengan cermat dan adil," ujar Fajar.

Fajar berharap seluruh pihak dapat menghormati dan menerima putusan MK serta menjalankannya.

"Mari kita maknai proses yang sudah dilewati dengan baik sejauh ini, sebagai pembuktian bahwa seluruh bangsa dapat lebih cerdas, lebih dewasa, dan lebih matang dalam berhukum, berdemokrasi, dan berkonstitusi," ujar dia.



(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads