"Sehubungan dengan adanya dugaan pengenaan denda $US5000 dapat dipastikan tidak benar adanya. Jadi kemungkinan adalah upaya membangun opini negatif terhadap pelayanan imigrasi di Bali," kata Ronny dalam keterangan tertulis, MInggu (23/6/2019).
Ronny mengatakan, Tegan Martin tidak atau belum dilakukan pemeriksaan terhadap Imigrasi di Ngurah Rai, Bali. Berdasarkan data pelintasan imigrasi, Tegan masuk wilayah Indonesia pada 17 Juni 2019, pukul 21.43 WITA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan pemberitaan tersebut, diduga penolakan terjadi pada saat yang bersangkutan melakukan check in di kaunter penerbangan," imbuh dia.
Kasus paspor rusak, lanjut dia pernah dialami warga negara Australia bernama Alexis Diamond Karakostas pada 10 Januari 2019. Ketika itu terjadi penolakan pendaratan Alexis oleh petugas TPI Ngurah Rai.
"Adapun terkait Penolakan pendaratan oleh petugas TPI Ngurah rai pada tgl 10 januari 2019 terhadap warga negara Australia atas nama Alexis Diamond Karakostas dikarenakan terdapat kerusakan signifikan pada paspor yang bersangkutan," tutur dia.
Kabar soal Tegan Martin yang tertahan di Bali ini awalnya disampaikan media Australia, news.com.au, pada hari ini. Media Australia itu mendasarkan pemberitaannya pada Instagram Stories milik Tegan yang menampilkan paspornya dengan keterangan 'Wasn't allowed on my flight due to this watermark in the corner of my passport. Has this happened to anyone else?' yang bila diterjemahkan secara bebas maka artinya 'Tak diizinkan terbang karena ada tanda air di sudut paspor saya. Adakah orang lain yang mengalami kejadian serupa?'
Video: Mantan Miss Universe Tertahan di Bali karena Masalah Paspor?
Tidak disebutkan kapan Instagram Stories itu diunggah Tegan. Namun media Australia itu menyebutkan bahwa Tegan tidak dapat pulang ke Australia karena paspornya dalam kondisi rusak sehingga tertahan di Bali.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Ngurah Rai, Amran Aris. Amran menyebutkan informasi yang diperoleh, Tegan mendapatkan informasi dari General Manager Jetstar Airways untuk mengganti paspornya karena kondisi paspornya rusak. Peristiwa itu, disebut Amran, terjadi pada 16 Juni 2019 atau sebelum Tegan masuk ke wilayah Indonesia.
"Jadi tanggal 16 (Juni 2019), dia mau berangkat (ke Indonesia), disarankan oleh General Manager Jetstar untuk ganti paspornya dulu," kata Amran pada detikcom, Minggu (23/6). (fai/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini