"Partai-partai KIK memang tidak pernah menutup pintu bagi Gerindra untuk masuk ke dalam koalisi pemerintahan. Semuanya tergantung pada Pak Jokowi dan Pak Prabowo sendiri," kata Wakil Ketua TKN, Arsul Sani kepada wartawan, Minggu (23/6/2019).
Arsul memuji Gerindra yang dinilai bersikap kesatria menghadapi Pilpres 2019. Ia mengapresiasi langkah Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto yang menyelesaikan perselisihan hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kami anggap sebagai kultur politik yang baik, kesatria, bukan oportunis," imbuh Arsul.
Lantas, apakah Prabowo sudah berkomunikasi dengan Jokowi soal kemungkinan gabung ke kabinet pemerintahan? Arsul mengatakan hal itu tidak mustahil.
"Yang jelas komunikasi terus berlangsung. Jadi Gerindra bergabung ke koalisi pemerintahan itu jangan dianggap sebagai kemustahilan," ujarnya.
Sebelumnya, Faldo Maldini, mengunggah video bertajuk 'Prabowo (Mungkin) Gabung Jokowi'. di YouTube Channel miliknya. Dalam video itu, Faldo menilai ide Prabowo bergabung dengan pemerintahan Jokowi merupakan pilihan realistis.
"So, mungkin nggak yang 12% gabung sama Jokowi? Gue nggak bilang sih, kalau Gerindra gabung ke Jokowi itu buruk. Itu realistis. Itu pilihan bagi parpol, berada dalam lingkaran kekuasaan tentu lebih baik," kata Faldo dalam videonya, Minggu (23/6).
Namun, lanjut Faldo, hal sebaliknya juga mungkin terjadi. Saat ini, hasil Pilpres 2019 masih menunggu keputusan persidangan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Faldo, jika Prabowo dinyatakan menang pilpres, Jokowi bisa saja bergabung di pemerintahan eks Danjen Kopassus itu.
"Balik lagi kalau misal Pak Prabowo Subianto memilih gabung dengan Pak Jokowi kalau misal Pak Jokowi terpilih. Atau entah siapa pun yang menang. Misal Pak Jokowi gabung ke Pak Prabowo. Pak Prabowo jadi wantimpres atau Pak Jokowi jadi penasihat presiden, Kiai Ma'ruf jadi menteri atau penasihat presiden, Bang Sandi jadi menteri mungkin," sebutnya. (tsa/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini