"Kalau kita melihat perdebatan tadi, kan kaya panggung perdebatan orang-orang UGM sebetulnya. Saya catat di sini ada lima nambah satu nama," ujar Saldi.
Hal itu disampaikan Saldi dalam sidang yang digelar di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada Prof Eddy, Prof Denny (Denny Indrayana, anggota tim Prabowo), Doktor Heru, Iwan Satriawan PhD (anggota tim hukum Prabowo), Lutfi Yazid. Induknya yang mengajari lima orang ini nakal Prof Yazid sebetulnya," kata Saldi sembari setengah bercanda.
"Tapi yang tukang nasihatnya ini Prof Enny. Yang keenam Prof Enny (hakim MK Enny Nurbaningsih)," kata Saldi.
Karena mereka berasal dari almamater yang sama, Saldi menilai, debat di forum persidangan di MK tidak akan lanjut ke mana-mana. Seusai persidangan, para pihak yang terlibat akan akrab kembali.
"Saya khawatir di dalam ini saja mereka bertengkar, lalu di luarnya akur-akur lagi," tutur Saldi.
Baca juga: BW Vs Hakim MK Arief Hidayat Kian Panjang |
Saldi kemudian melanjutkan pertanyaan yang ditujukan kepada Eddy mengenai pembuktian scientific evidence. Eddy di tengah paparannya ketika menjawab pertanyaan Saldi juga sempat menyinggung mengenai almamater sang hakim.
"Untuk Yang Mulia Saldi Isra, ini sebetulnya UGM juga ini. Jadi yang UGM di sini ada tujuh," kata Eddy.
Saldi Isra menempuh studi kesarjanaan di Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas pada 1995. Menempuh S-2 di Institute of Postgraduate Studies and Research University of Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia, pada 2001, Saldi mendapatkan gelar doktor dari Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, pada 2009. (fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini