"Lakalantas ini terjadi di Km 68 di Kecamatan Dayun Siak. Di dalam mobil tersebut ada dua orang, sopirnya atas nama Paulus tewas karena kepalanya terbentur," kata Kasatlantas Polres Siak, AKP Birgitta Atvina Wijayanti saat dihubungi, Jumat (21/6/2019).
Sementara itu, penumpang lainnya, Henri Gultom (28) disebutkan selamat dalam peristiwa ini. Birggita menjelaskan, kecelakaan tunggal ini terjadi sekitar pukul 08.45 WIB. Korban melaju kencang dari arah Kecamatan Dayun menuju Kota Siak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, mesin mobil disebutkan dalam kondisi normal. Namun, kata Birggita, ban belakang mobil gundul dan sudah tidak layak pakai. (tsa/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini