Awalnya, kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah, bertanya apakah ada unsur pemerintah yang hadir di training of trainers (ToT) TKN Jokowi pada 20-21 Februari 2019 di Kelapa Gading. Anas mengaku tidak mengundang mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya Moeldoko, kehadiran Ganjar Pranowo juga dipersoalkan oleh Nasrullah. Dia bertanya ke Anas apakah Moeldoko dan Ganjar mengajukan surat cuti untuk hadir di pelatihan tersebut. Anas mengaku tidak mengurusi hal itu.
Nasrullah lalu bertanya soal diksi 'perang total' yang pernah diucapkan oleh Moeldoko. Dia bertanya apakah diksi itu disampaikan dalam pelatihan TKN.
"Sejauh saya memahami, yang disampaikan beliau adalah bentuk pemberian semangat," jawab Anas.
"Pernah dengar," kata Anas lagi saat ditegaskan oleh hakim.
Baca juga: Saksi 01 Sebut Jokowi Hadiri Pelatihan TKN |
Nasrullah bertanya lagi apakah Moeldoko menguraikan maksud 'perang total' itu. "Jangan ngarang," ujarnya.
Anas mengatakan, sejauh yang dia pahami, hal itu adalah upaya pemenangan yang serius. Dia merasa diimbau agar bekerja secara serius.
"Soal bahasa dan istilah itu, kami memaknainya itu pesan saja agar bekerja secara serius," jawab Anas.
Saksi 02 Singgung Kecurangan Bagian Demokrasi, Ini Respons Moeldoko:
(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini