"Saya kan lagi membuat juga autobiografi saya, jadi ini sekalian ini bagian dari sejarah Indonesia," ujar Ratna, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Sejarah) Penegakan hukum. Aku nggak merasa aku harus diistimewakan tapi aku juga merasa ada hal-hal yang nggak sepatutnya dilakukan ke saya tapi dilakukan, gitu," katanya.
Ratna mengatakan buku tersebut sudah hampir selesai disusun. Dia mengatakan, buku karyanya itu akan segera dirilis.
"Sudah mau selesai. InsyaAllah saya bebas deh, Tuhan kasih jalan ya, kalau itu terjadi langsung diluncurkan, atau kalau saya tetap ditahan ya anak-anak yang meluncurkan," ungkapnya.
Seperti diketahui, saat ini Ratna tengah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Ratna ditahan karena didakwa melakukan hoax penganiayaan.
Bacakan Nota Pembelaan, Ratna: Kasus Saya Sarat Politisasi (yld/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini