Kepala Tim Tindak Unit II Satgas Saber Pungli Jawa Barat AKBP Basman mengatakan pungutan terkait UNBK dibebankan kepada siswa sebesar Rp 150 ribu. Sekolah mampu mengumpulkan Rp 40.505.000 dari 272 siswa yang sudah membayar.
"Dari jumlah pungutan UNBK itu sudah digunakan untuk sewa tempat dan komputer dalam pelaksanaan UNBK. Serta pembelian 3 unit komputer. Total yang sudah digunakan Rp 28.500.000," ucap Basman via pesan singkat, Jumat (21/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari jumlah total hasil pungutan, kata Basman, ada sisa saldo Rp 14.705.00 yang belum digunakan. Uang tersebut sudah disita petugas untuk dijadikan barang bukti.
Sementara itu pihak sekolah juga melakukan pungutan terkait proses pemantapan. Siswa dibebankan Rp 385 ribu per orang untuk biaya pemantapan.
"Dari pungutan itu, total uang yang terkumpul sebesar Rp 95.525.000 dan sudah digunakan Rp 80.086.500. Ada sisa atau saldo sebesar Rp 15.438.500," ucap Basman.
"Total barang bukti yang kita sita dari pungutan UNBK dan pemantapan mencapai Rp 30.143.500," kata Basman menambahkan.
Basman menuturkan permintaan pungutan ini merupakan kebijakan dan inisiatif dari kepala sekolah SMPN 3 Ngamprah berinisial M dan ketua komite sekolah berinisial AA. Keduanya sudah dilimpahkan ke UPP Saber Pungli Kabupaten Bandung Barat untuk ditindaklanjuti.
Menurut Basman perbuatan itu dianggap melanggar Permendikbud 75 tahun 2016 tentang prosedur dan pengelolaan uang sumbangan dan Permendikbud No 60 tahun 2011 tentang larangan pungutan biaya pendidikan pada sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
"Dua orang pelaku berikut barang bukti sudah diserahkan ke UPP Saber Pungli KBB untum ditindaklanjuti," kata Basman. (dir/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini