Saksi 01: Hairul Tak Ada di Daftar Peserta 'Kecurangan Bagian Demokrasi'

Sidang Sengketa Pilpres

Saksi 01: Hairul Tak Ada di Daftar Peserta 'Kecurangan Bagian Demokrasi'

Faiq Hidayat - detikNews
Jumat, 21 Jun 2019 11:02 WIB
Saksi dari Jokowi-Ma'ruf, Anas Nashikin, di sidang MK. (YouTube MK)
Jakarta - Tim hukum Jokowi menghadirkan Anas Nashikin sebagai saksi di sidang gugatan Pilpres 2019. Anas Nasikin hadir untuk menjelaskan pelatihan training of trainers (ToT) TKN Jokowi dengan materi 'Kecurangan Bagian Demokrasi' yang sebelumnya disinggung saksi Prabowo-Sandiaga, Hairul Anas Suaidi.

Anas Nashikin adalah salah satu pemberi materi dalam pelatihan tersebut. Dia mengatakan saksi tim 02, Hairul Anas Suaidi, tak ada dalam daftar hadir saat pemaparan 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi'.

"Saya tanya teman-teman, apa benar ada peserta nama itu (Hairul Anas Suaidi), setelah dicek tidak ada di dalam peserta," kata saksi Anas dalam sidang lanjutan gugatan Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anas lalu mencari tahu siapa Hairul tersebut karena penasaran atas kesaksiannya di sidang MK pada Rabu (19/6) lalu. Dia juga mengecek surat rekomendasi dari PBB, asal parpol Hairul.



"Kemudian kita cek di surat rekomendasi dari partai ternyata ada nama 'Hanas'. Kita crosscheck apa benar itu, saya sempat tanya ke teman 1 partai dan memang itu anaknya," kata Anas.

Walaupun nama Hairul tak ada dalam daftar hadir, dia mengatakan ada kemungkinan Hairul tetap ikut materinya. Anas juga mengatakan ada kemungkinan Hairul tetap bisa membawa bahan dari lokasi materi hingga via link download yang dibagikan ke setiap ToT. Setelah mengecek ke sesama peserta, Hairul disebut belum hadir ketika materi 'Kecurangan Bagian Demokrasi' dipaparkan.

"Saat saya sampaikan materi, dia belum hadir di forum," ucap Anas.



Sebelumnya, Anas menjadi salah satu saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandi dalam persidangan MK. Caleg PBB itu dihadirkan untuk memberi kesaksian soal materi 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi'.

Dalam penjelasannya, dia mengaku, saat pelatihan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, dia diberi salah satu materi dengan judul 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi'. Materi itu, katanya, ditayangkan saat Kepala Staf Presiden Moeldoko menjadi salah satu pembicara.

"Jadi saya adalah caleg dari Partai Bulan Bintang yang merupakan pendukung paslon 01, kemudian saya ditugaskan hadir training saksi pada 20 dan 21 Januari di Kelapa Gading, di salah satu hotel, dan saya hadir diutus wakil PBB," papar Hairul Anas saat sidang di MK, Rabu (19/6).


Seberapa Kuat Daya 'Magis' dari Saksi Prabowo di MK? Simak Videonya:

[Gambas:Video 20detik]

(rvk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads