Lembar akhir pidato LKPJ Pemerintah Kabupaten Pidie itu tertanggal hari ini dan diteken Wabup Pidie Fadhlullah TM Daud. Pada lembaran pidato tampak beberapa paraf dan stempel basah bertulisan 'Gubernur Aceh'.
Setelah Fadhlullah membaca pidato tersebut di ruang sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, Kamis (20/6/2019), seorang anggota DPRK (setingkat DPRD) Pidie, Isa Alima mengkritisinya. Menurutnya, pemakaian stempel gubernur Aceh sangat fatal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, seharusnya pada LKPJ itu menggunakan stempel bupati. Kesalahan itu disebutnya sangat fatal.
"Ini kan sangat memalukan sekali apakah ini dikerjain bupati atau sebuah kelalaian. Wabup juga sudah minta maaf. Ini sangat rentan sekali. Soalnya ini kan di laporan pertanggungjawaban bupati tahun 2018. Sebelumnya, belum pernah terjadi (kesalahan stempel)," ungkapnya.
Sementara itu, Wabup Pidie Fadhlullah mengaku kesalahan penggunaan stempel menjadi catatan penting bagi Pemkab Pidie. Hal itu, jelasnya terjadi karena kekeliruan administratif yang sangat mengagetkan.
"Dari lubuk hati yang paling dalam tidak ada sesuatu tujuan dari kami selaku pimpinan daerah, memang secara administratif standar SOP dan protapnya pasti akan kami selidiki ini semua dan atas kekeliruan yang sangat mendasar ini," ungkap Fadhlullah di depan anggota DPRK.
Dengan nada terbata-bata, Fadhlullah meminta maaf kepada anggota DPRK.
"Kami memohon maaf bagi seluruh anggota sidang yang terhormat. Ini bukan kekeliruan yang biasa. Kami mohon maaf," bebernya. (agse/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini