"Untuk status sopir, sudah kami tingkatkan sebagai tersangka dan sekarang kami tahan di Polres Bandung," ujar Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan di Kota Cimahi, Jawa Barat, Kamis (20/6/2019).
Pihaknya, menurut Indra, telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa lima saksi, di antaranya rekan sopir, korban dan saksi mata di lokasi kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Apakah ada kelalaian, alpa atau kesengajaan nanti akan ditentukan dalam hasil uji lab," katanya.
Direktur Sabhara Polda Jabar Kombes Nurfalah yang menjadi inspektur pemakaman mengatakan korban sempat kritis dan dirawat di Rumah Sakit Santosa, Kopo, Kabupaten Bandung.
"Beliau patah kaki dan betis, beliau terbentur dan mengalami pendarahan dalam di kepala," kata Nurfalah dalam sambutan pemakaman.
Kasus Ditangani Satlantas Polres Bandung
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kasus sopir mobil boks tabrak rombongan personel Raimas Polda Jabar sudah ditangani Satlantas Polres Bandung. Dalam insiden kecelakaan lalu lintas itu, tujuh orang menjadi korban. Satu orang meninggal dunia, tiga orang luka berat dan tiga orang lainnya mengalami luka ringan.
![]() |
Lokasi kejadian insiden kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Jalan Raya Terusan Kopo Kabupaten Bandung tepatnya di depan Pabrik Vanamon, Kecamatan Katapang. Saat detikcom mengecek TKP, tidak ada saksi yang melihat langsung insiden kecelakaan lalu lintas yang berlangsung pada Selasa (18/6) malam. Rata-rata warga yang ditemui hanya mengetahui kabar kecelakaan lalu lintas keesokan harinya. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini