"Situng pertama kali dibuat itu 2004 waktu dibuat hanya untuk tampilkan C1 saja, tak ada angkanya," kata Marsudi saat bersaksi dalam sidang lanjutan gugatan Pilpres 2019 di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Setelah 2004, Marsudi menambahkan, pada 2009 situng di-upgrade sehingga membuat angka total. Kemudian situng berevolusi lagi pada 2019, yang menampilkan angka per TPS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kemudian 2009 KPU mungkin melihat banyak masyarakat, masih ditampilkan gambarkan susah dipahami makanya dibuat totalnya. Nah KPU 2019 mungkin melihat totalnya masih nyulitin masyarakat, tetapi dibuatlah angka per TPS-nya ditampilkan," ujarnya.
Marsudi menambahkan sarana transparansi di situng itu adalah scan dari C1 tersebut.
"Sarana transparansinya itu ada di scan C1 itu bukan di angka-angkanya itu karena yang sah ditandatanganinya itu di formulir C1-nya yang dientri," ungkapnya.
Arsitek IT di KPU Buka-bukaan soal Situng:
(fai/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini