Saat ini Pemprov DKI memegang saham DLTA sebanyak 210.200.700 lembar. Angka itu setara dengan 26,25 persen kepemilikan saham di produsen bir Anker itu.
Jika dikalikan dengan angka dividen tunai per lembar Rp 478, jumlah setoran dividen yang diperoleh Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 100,47 miliar. Namun sebenarnya Plt Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Riyadi mengaku tidak setuju dengan dividen Pemprov DKI Rp 478 dan mengusulkan maksimal Rp 269 dalam RUPS. Namun usulan tersebut ditolak di RUPS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu rapat Pemprov DKI, saya tidak setuju dividen Pemprov DKI Rp 478. Isinya sebesar kurang-lebih sama seperti target APBD saya gitu. Bukan kita mau ambil segitu ya. Tapi kan usulan DKI nggak disetujuin. Kami hanya mengusulkan per lembar sahamnya sesuai APBD kami. Kurang-lebih Rp 200 sekian atau maksimalnya atau maksimal Rp 260 per lembar saham," kata Riyadi saat dimintai konfirmasi, Kamis (20/6/2019).
Namun, lantaran usulan itu ditolak, Riyadi tetap mengatakan akan mematuhi putusan RUPS tersebut. Sesuai dengan RUPS, Riyadi menyebut Pemprov DKI menerima dividen yang disebutnya sekitar Rp 100 miliar.
"Terkait dividen, Pemprov DKI Jakarta akan patuh dan menghargai Keputusan RUPS PT Delta Djakarta, Tbk. RUPS PT Delta Djakarta, Tbk memutuskan dividen per lembar saham sebesar Rp 478. Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta, yang saat ini memiliki 210.200.700 lembar saham totalnya, akan menerima dividen sebesar Rp 100.475.934.600," kata Riyadi.
Sebelumnya, PT DLTA memutuskan membagikan dividen dengan jumlah Rp 382,7 miliar. Rencana itu telah disahkan dalam RUPST.
Dividen tunai itu setara dengan Rp 478 per lembar saham, yang terdiri dari dividen tunai reguler sebesar Rp 30 per lembar dan dividen tunai khusus sebesar Rp 448 per lembar saham.
Punya Saham Sejak '70-an, Kenapa Pemprov Mau Lepas Anker Bir?:
(fdu/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini