Ditutup Jam 5 Pagi, Sidang Sengketa Pilpres Dimulai Lagi Pukul 13.00

Ditutup Jam 5 Pagi, Sidang Sengketa Pilpres Dimulai Lagi Pukul 13.00

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 20 Jun 2019 05:07 WIB
Suasana sidang MK (Foto: Grandyos Zafna-detikcom)
Jakarta - Sidang ketiga gugatan hasil Pilpres 2019 usai digelar. Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menutup persidangan setelah mendengarkan saksi-saksi dan ahli yang dihadirkan pemohon yakni tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Sidang selesai dan ditutup," kata Anwar di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2019) pukul 5.00 WIB.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya, sebelum menutup sidang, Anwar menyatakan sidang keempat bakal dimulai pukul 10.00 WIB. Namun, para pihak meminta sidang dibuka lebih lama lagi.

Persidangan keempat pun akhirnya bakal dilanjutkan hari ini. Rencananya, sidang bakal dibuka pukul 13.00 WIB.



Anwar juga sempat mengatakan ada sejumlah alat bukti tambahan yang belum diserahkan fisiknya oleh pemohon. Oleh sebab itu, alat bukti itu belum bisa disahkan.

"Jadi belum bisa disahkan untuk yang disebut tadi ya" ucapnya.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads