Hari Berganti, MK Tetap Lanjutkan Periksa Saksi Kubu Prabowo

Sidang Sengketa Pilpres

Hari Berganti, MK Tetap Lanjutkan Periksa Saksi Kubu Prabowo

Zunita Putri, Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 20 Jun 2019 00:17 WIB
Sidang Sengketa Pilpres (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan melanjutkan sidang sengketa Pilpres 2019 yang beragendakan mendengarkan kesaksian pro-Prabowo Subianto. Sidang tetap dilanjutkan meskipun sudah berganti hari.

Awalnya, tim hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, sempat mempertanyakan apakah sidang akan tetap dilanjutkan karena waktu sudah menunjukkan pukul 00.05 WIB, Kamis (20/6/2019). Anggota majelis hakim Suhartoyo lalu meminta Yusril menyampaikan pertimbangan.

"Jadi alasan Pak Yusril apa? Apa kira-kira keberatan yang bisa disampaikan ke mahkamah?" kata Suhartoyo di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kemudian, ketua mejelis hakim Anwar Usman mengambil alih. Anwar langsung memutuskan melanjutkan persidangan.

"Pak Yusril masih ingat sidang-sidang yang dulu juga sampai subuh. Jadi kita putuskan terus," kata Anwar.

Persidangan kemudian dilanjutkan. Tim hukum Jokowi kemudian mencecar pertanyaan kepada saksi pro-Prabowo. (zak/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads