Huni Sel Gunung Sindur, Novanto Tak Boleh Dibesuk Selama Sebulan

Huni Sel Gunung Sindur, Novanto Tak Boleh Dibesuk Selama Sebulan

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 19 Jun 2019 21:05 WIB
Setya Novanto (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Bandung - Setya Novanto 'dihukum' dengan dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur berkategori maximum security. Selain ketatnya pengamanan, Novanto juga tak boleh dibesuk selama satu bulan.

"Kalau sudah ditempatkan di Gunung Sindur, selama satu bulan di sana tidak bisa menerima besukan. Sudah otomatis sesuai SOP (standar operasional prosedur) di sana," ucap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat Liberti Sitinjak di kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (19/6/2019).


Liberti mengatakan Novanto akan menghuni sel seorang diri layaknya tahanan lain seperti napi teroris yang memang menghuni rutan tersebut. Selain itu, Novanto mendapat pengawalan ketat kala harus berobat ke luar rutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Kemenkum HAM Jabar tak melarang Novanto berobat di luar rutan. Hal itu tergantung pertimbangan dari dokter yang memeriksa mantan Ketum Partai Golkar tersebut.

"Segala sesuatu tentang kebutuhan dia, berobat misalkan yang mengawal empat orang," kata Liberti.


Buntut pelesiran Novanto ke toko bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (14/6), Kemenkum HAM Jabar memindahkan koruptor kasus e-KTP tersebut ke Rutan Gunung Sindur, Bogor. Novanto tak akan menghabiskan masa pidananya di rutan itu. (dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads