"Kepada Saudara Nur Latifah, yang kami ingin tanyakan, di TPS 08 Saudara mengatakan suara 02 6 suara, yakin?" kata pengacara Prabowo, Teuku Nasrullah, dalam sidang lanjutan di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
"Yakin," jawab Nur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nur Latifah mengatakan kejadian itu di TPS 08, Dusun Winongsari, Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali. Di TPS tersebut juga terdapat saksi dari paslon 01 dan paslon 02.
"Ada 2 saksi dari paslon 01 dan 2 saksi dari paslon 02," kata Nur.
Tim hukum Prabowo Teuku, kembali bertanya, apakah Nur memiliki bukti yang menyatakan paslon 02 mendapat 6 suara.
"Saudara ada foto C1 pleno?" tanya Teuku.
"Ada di HP," jawab Nur.
Teuku lalu merasa heran karena pihaknya langsung mengecek ke Situng KPU namun ada perbedaan keterangan dengan Nur. Di Situng KPU, ternyata suara 02 hanya satu suara.
Jawabannya terungkap saat giliran KPU menanyai Nur. KPU mengungkap ada pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 08 Winongsari. Hasil PSU itulah yang diunggah ke Situng KPU. Pasangan 01 Jokowi-Ma'ruf dapat 109 suara sementara Prabowo-Sandi dapat 1 suara. (zap/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini