Mendagri Tepis soal DPT Siluman: Semua Sudah Clean and Clear

Mendagri Tepis soal DPT Siluman: Semua Sudah Clean and Clear

Ray Jordan - detikNews
Rabu, 19 Jun 2019 18:46 WIB
Tjahjo Kumolo (Foto: Noval Dhwinuari Antony-detikcom)
Jakarta - Salah satu saksi kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut banyaknya jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dia sebut 'siluman' saat Pilpres 2019. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan persoalan DPT sebenarnya sudah tuntas sejak tahun 2017.

"Menurut saya 2017 Kemendagri sudah menyerahkan DP4 clear. Dan kewenangan menentukan DPT itu adalah KPU. Tapi KPU juga sering mengundang kami untuk mensinkronkan DPT itu. Jadi menurut kami DPT itu clean and clear. Setiap ada pertanyaan dari timses atau partai kan dibuka bersama, semua sepakat," kata Tjahjo ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/6/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tjahjo membantah jika ada 17 juta DPT siluman seperti yang disebutkan oleh salah seorang saksi untuk pasangan Prabowo-Sandiaga di persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menegaskan daftar yang diserahkan oleh Kemendagri ke KPU sudah clear and clean.

"Nggak ada (DPT siluman). Kalau di data yang kami sampaikan ke KPU itu fix. Clean and clear. Soal ada tanggal lahir yang sama itu kan kesepakatan. Memang kalau nggak orang lupa kan sama aja. Kalau orang gugat itu, kita clean and clear," katanya.

"Sama seperti saya lah, dituduh bahwa perintahkan ASN mengkampanyekan program pemerintah Pak Jokowi, program kita kan wajib, bukan capres," imbuhnya.



Dia juga membantah jika ada yang menggunakan KTP palsu. Sebab KTP palsu tidak bisa digunakan saat mencoblos.

"KTP palsu kan nggak akan mungkin bisa dipakai. Siapa yang mau pakai KTP palsu? Itu fix per TPS domisili di mana. Dobel TPS aja nggak mungkin kok," katanya.




Tonton video Debat Sengit Soal Jumlah Saksi yang Disumpah di Sidang Hari Ini:

[Gambas:Video 20detik]

(jor/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads