"Saya mendatangi KPU Pusat 3 Mei dan KPUD Bogor 4 Mei bersama Fadli Zon. Di sisi KPU pusat, banyak sekali kelemahan dari sisi pelaporan, kalau kita lihat, saya sendiri membaca mendapatkan informasi sekitar 73 ribu kesalahan di sisi input dilaporkan ke Bawaslu dan sebagainya, itu yang saya baca," ujar Hermansyah berbicara sebagai saksi tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
"Jadi dari sisi saya menyimpulkan ada satu kelemahan yang paling mendasar adalah bagaimana melakukan input di situng. Kalau alasan bagaimana suatu situng menampilkan teks persentase tanpa C1, seharusnya tidak jadi (seperti itu) karena dengan adanya teknologi yang kita miliki sekarang. Sepengetahuan saya, itu harusnya tidak terjadi lagi lambat atau kesalahan," papar Hermansyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi saat saya kunjungi di Bogor sekitar 4 orang dan seorang verifikator itu seorang pegawai negeri dan dia punya admin pegawai negeri itu saya peroleh dari meninjau KPUD Bogor," katanya.
Sebelumnya, tim hukum KPU menganggap tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno gagal paham soal sistem informasi penghitungan suara (situng) KPU.
"Tuduhan rekayasa situng untuk memenangkan salah satu calon adalah tuduhan yang tidak benar atau bohong sebagaimana dikembangkan oleh salah satu pemohon, yaitu WN yang baru satu hari yang lalu pada hari Senin kemarin ditangkap Bareskrim Polri karena telah menyebarkan berita bohong bahwa server KPU bocor di-setting memenangkan paslon Jokowi-Ma'ruf Amin dengan menjaga kemenangan pihak terkait sebesar 57 persen," papar anggota tim hukum KPU, Ali Nurdin, membacakan jawaban (eksepsi), Selasa (18/6).
Menurut tim KPU, pemohon, yakni Prabowo-Sandiaga, tidak pernah mempersoalkan proses penghitungan suara di TPS-TPS dan rekapitulasi hasil penghitungan suara secara manual di tingkat kecamatan yang menjadi dasar penetapan penghitungan perolehan tingkat nasional.
Pencatatan data pada situng KPU ditegaskan tim hukum bukan merupakan sumber data rekapitulasi berjenjang yang menjadi dasar penghitungan perolehan suara pada tingkat nasional.
Tonton video MK Beri Toleransi Tim Prabowo Kumpulkan Bukti hingga Jam 4 Sore:
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini