"Saya hargai dia, minta tolong saya. Tapi ingat ya, masalah hukum, masalah politik, tidak saya (ikut campur). Tapi saya sudah bisik-bisiklah dengan teman-teman polisi, coba dipertimbangkan lagi," kata Ryamizard di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Pertimbangan yang dimaksud Ryamizard salah satunya soal jasa Kivlan selama mengabdi di satuan TNI. Namun, dia menegaskan, dirinya tidak ikut campur dalam urusan hukum dan politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ryamizard mengaku menghormati Kivlan sebagai seniornya di TNI. Namun ia kembali menegaskan bukan berarti Kivlan tidak boleh dihukum.
"Saya kan cuma (bilang) mempertimbangkan, bukan nggak boleh dihukum, nggak. Dipertimbangkan," tuturnya.
Sebelumnya, Kivlan diketahui menyurati Ryamizard untuk meminta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan penahanan. Selain kepada Ryamizard, Kivlan menyurati Menko Polhukam Wiranto.
"Ke Menhan, ke Pak Wiranto, ke Pangkostrad, ke Danjen Kopassus, ke Kaskostrad minta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan," kata pengacara Kivlan, Tonin T Singarimbun, kepada detikcom, Rabu (12/6).
Soal Kivlan Zen, Wiranto: Saya Maafkan tapi Hukum Tetap Berjalan:
(tsa/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini