Tim hukum Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menghadirkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menjadi saksi di sidang sengketa Pilpres 2019. Namun keduanya saat ini belum hadir.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman awalnya memanggil satu per satu saksi yang diajukan tim Prabowo. Anwar kemudian memanggil Haris Azhar. Namun dia tak datang ke depan persidangan.
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW), menjelaskan alasan Haris Azhar belum hadir. BW memastikan saksi akan hadir semua siang nanti.
"Ada dua saksi yang baru mendarat kira-kira pukul 11.00 WIB, kemungkinan setelah makan siang," kata BW di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Said Didu juga belum datang ke ruang sidang. Anwar Usman kemudian melanjutkan memanggil saksi yang lain.
Setelah semua saksi berkumpul, mereka diambil sumpah. Sumpah dituntun oleh salah satu hakim MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus Maksum, Idham, Hermansyah, Listiani, Nur Latifah, Rahmadsyah, Fakhrida, Tri Susanti, Dimas Yenamura, Beti Kristiana, Tri Hartanto, Risda Mardiana, Haris Azhar, Said Didu, Hairul Anas, Jaswar Koto, dan Soegianto Soelistiono.
Hakim MK Jamin Keamanan Saksi dalam Sidang, BW: Problemnya di Luar: