"Mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku curas jambret yang kerap meresahkan masyarakat kota Makassar sedang berada di sekitar rumahnya yang bertempat Somba Opu, Kabupaten Gowa, kemudian anggota Resmob Polda Sulsel langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, di Makassar, Selasa (18/6/2019).
Pelaku diamankan pada Selasa sekitar pukul 02.30 Wita. Pelaku tercatat menjalankan aksinya di lima lokasi di Makassar. Pelaku beraksi seorang diri dengan merampas tas korban yang sedang dipegang dan disimpan di atas motor.
"Pelaku merampas tas korban yang disimpan di atas motor. Pelaku menarik tas korban yang digantung di depan motornya sehingga korban terjatuh," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini