Remaja Penjambret di Makassar Diciduk Polisi

Remaja Penjambret di Makassar Diciduk Polisi

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Rabu, 19 Jun 2019 02:59 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono
Jakarta - Yofan Trinansa (18) dibekuk polisi setelah terlibat aksi pencurian dengan kekerasan di Makassar. Ia dibekuk polisi di Kabupaten Gowa saat sedang bersembunyi di rumahnya.

"Mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku curas jambret yang kerap meresahkan masyarakat kota Makassar sedang berada di sekitar rumahnya yang bertempat Somba Opu, Kabupaten Gowa, kemudian anggota Resmob Polda Sulsel langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, di Makassar, Selasa (18/6/2019).

Pelaku diamankan pada Selasa sekitar pukul 02.30 Wita. Pelaku tercatat menjalankan aksinya di lima lokasi di Makassar. Pelaku beraksi seorang diri dengan merampas tas korban yang sedang dipegang dan disimpan di atas motor.

"Pelaku merampas tas korban yang disimpan di atas motor. Pelaku menarik tas korban yang digantung di depan motornya sehingga korban terjatuh," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi juga menyita handpone diduga hasil curian pelaku. Kini pelaku dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (nvl/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads