Ini Saksi-saksi yang akan Dikonfrontasi dengan Kivlan Zen-Habil Marati

Ini Saksi-saksi yang akan Dikonfrontasi dengan Kivlan Zen-Habil Marati

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 18 Jun 2019 11:58 WIB
Kivlan Zen (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Kivlan Zen dan beberapa saksi untuk mendalami kasus dugaan rencana pembunuhan tersangka Habil Marati. Dalam pemeriksaan ini, penyidik akan mengkonfrontasi para saksi dengan Kivlan Zen dan Habil Marati.

"Agendanya seperti itu, tapi kemarin Pak Kivlan katanya sakit gigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya kepada detikcom, Selasa (18/6/2019).

Dihubungi terpisah, tim kuasa hukum Kivlan Zein, Yuntri, memastikan kliennya dan tersangka Habil Marati akan dikonfrontasi bersama saksi-saksi sore ini di Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya sekitar jam 17.00 WIB lah nanti, iya (konfrontasi) semua pihak yang ada di unit-unit terkait dengan tersangka Habil Marati, ada Iwan Kurniawan, Fifi, Azmi, Habil, dan Pak Kivlan sendiri." kata pengacara Kivlan, Muhammad Yuntri, saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (18/6/2019).

Yuntri mengatakan konfrontasi dilakukan untuk mencari kebenaran yang disangkakan kepada Habil Marati. Jika tidak sesuai, harapan Yuntri, Kivlan bisa terbebas dari hukum.

"Ini menentukan apakah ini benar apa tidak daripada berita yang disangkakan kepada Habil Marati, kalau tidak sesuai ya nanti Pak Kivlan dibebaskan dari situ," jelas Yuntri.


Yuntri mengungkap sejauh ini keterangan saksi kunci Iwan Kurniawan telah dibantah oleh Kivlan. Karena itu, polisi memutuskan melakukan konfrontasi semua saksi dan tersangka.

"Nanti dikonfrontasi semua, terutama kita sudah membantah apa yang disampaikan oleh Iwan terutama, karena saksi kunci daripada Habil Marati itu Iwan. Nah, kita bantah semua itu, dengan adanya itu 'kan tidak membuktikan keterlibatan Kivlan di situ," uncap Yuntri.

Diketahui, Kivlan Zen sudah dua kali diperiksa polisi sebagai saksi terkait aliran dana dari Habil Marati. Pemeriksaan pertama berlangsung pada Jumat (14/6) dan pemeriksaan kedua berlangsung pada Senin (17/6).

Habil Marati sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional. Habil Marati diduga berperan sebagai pemberi uang kepada Kivlan Zen, yang kemudian diteruskan kepada para eksekutor.

Para saksi yang akan dikonfrontasi adalah tersangka rencana pembunuhan tokoh nasional, yakni Iwan, Azmi, dan FIfi. Diketahui, Polri sebelumnya telah merilis enam tersangka terkait kepemilikan senpi ilegal, termasuk ada yang terlibat rencana pembunuhan tokoh nasional berinisial HK alias Iwan, AZ alias Azmi, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Mereka memiliki peran berbeda.



Soal Kivlan Zen, Wiranto: Saya Maafkan, tapi Hukum Tetap Berjalan:

[Gambas:Video 20detik]

(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads