Penyerang Sopir Bus di Cipali Jadi Tersangka

Kecelakaan Maut di Cipali

Penyerang Sopir Bus di Cipali Jadi Tersangka

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 18 Jun 2019 10:29 WIB
Foto: Kecelakaan beruntun di Tol Cipali tewaskan 12 orang (Dok. Istimewa)
Bandung - Polisi menetapkan Amshor (29)- sebelumnya ditulis Anshor- sebagai tersangka. Amshor diduga sebagai penyebab tabrakan beruntun di Tol Cipali yang mengakibatkan 12 orang tewas.

"Sudah (tersangka)," ucap Kapolres Majalengka AKBP Mariyono saat dikonfirmasi, Selasa (18/6/2019).


Mariyono mengatakan Amshor ditetapkan tersangka akibat perbuatannya mengganggu kendali bus yang ditumpanginya. Saat kejadian, Amshor diketahui merebut ponsel sopir hingga hilang kendali dan menabrak beberapa kendaraan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penetapannya atas dugaan tersangka merebut kendali. Pasalnya 338 juncto 359 (KUHP)," kata Mariyono.

Sekadar diketahui, tabrakan beruntun terjadi di Tol Cipali kilometer 151 arah Jakarta. Diketahui tabrakan tersebut dipicu oleh seorang penumpang bernama Amshor yang diduga hendak merebut ponsel sopir.

Akibatnya sopir bus hilang kendali dan masuk ke jalur arah Jakarta hingga menabrak beberapa mobil. Tercatat 12 orang tewas akibat kejadian tersebut.




Serang Sopir Bus Sebabkan Kecelakaan Maut di Cipali:

[Gambas:Video 20detik]

(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads