Pantauan detikcom, rombongan komisioner KPU tiba sekitar pukul 08.15 WIB di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Setiba di MK, mereka langsung mendaftarkan jawaban termohon ke meja registrasi yang ada di lobi MK.
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan hari ini tim hukumnya menyerahkan 300 halaman jawaban gugatan. Hasyim mengaku akan menjawab semua tuduhan yang ditudingkan BPN kepada KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasyim mengatakan pihaknya akan menjawab tuduhan BPN yang relevan saja. Dia mengatakan tidak akan menjawab tuduhan BPN yang bersifat teoretis, seperti kutipan ahli.
"Yang relevan aja (dijawab). Kalau dituduh soal DPT, ya kita jawab soal DPT, kalau dituduh suara, kita tanya suara TPS mana, kecamatan-kabupaten mana," jelasnya.
"(Yang nggak relevan) ya yang teori-teori ya, kalau kita baca sebagian besar teori. Ngutip ahli ini, itu nggak kita tanggapi," tegasnya.
Diketahui, sidang gugatan PHPU akan kembali digelar di Mahkamah Konstitusi dengan agenda jawaban termohon, yakni TKN Jokowi-Ma'ruf, KPU, dan Bawaslu. Sidang akan dimulai pada pukul 09.00 WIB. (zap/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini