Faldo Yakin Prabowo Tak Menang di MK, Tim Hukum 02 Tetap Optimistis

Faldo Yakin Prabowo Tak Menang di MK, Tim Hukum 02 Tetap Optimistis

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 17 Jun 2019 17:44 WIB
Anggota tim hukum Prabowo-Sandi, Nicholay Aprilindo. (Foto: Ibnu Harianto/detikcom)
Jakarta - Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menanggapi video Wasekjen PAN Faldo Maldini yang berbicara soal Prabowo tak akan menang pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Tim hukum Prabowo-Sandi mengaku tetap optimistis menang di MK.

"Segala sesuatu kita harus optimis, kita harus optimis," kata anggota tim hukum Prabowo-Sandi, Nicholay Aprilindo, di Media Center BPN, Jl Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).


Nicholay pun menyindir Faldo yang juga merupakan jubir BPN Prabowo-Sandi. Menurutnya, bila tidak memiliki rasa optimistis, lebih baik tidak usah ikut berjuang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam perjuangan kalau kita pesimis, ngapain kita berjuang, ya kan, mending pakai sarung," sebutnya.

Ia mengaku tak mengetahui tujuan Faldo berbicara seperti itu. Dia menegaskan tim hukum tetap optimistis.

"Itu tanya dia tanya maksudnya apa. Tapi kalau kita optimis. Kalau tidak optimis jangan jadi manusia," ucapnya.


Sebelumnya diberitakan, Faldo Maldini membuat video berjudul 'Prabowo Tidak Akan Menang Pemilu di MK' yang diunggahnya ke YouTube. Video berdurasi 8 menit 40 detik itu dibagikan Faldo ke jejaring media sosialnya seperti Twitter.

"Di video kali ini gua akan menjelaskan tentang peluang Pak Prabowo di MK dan menurut gua Prabowo-Sandi nggak akan menang pemilu di Mahkamah Konstitusi," kata Faldo Maldini mengawali videonya. Faldo telah mengizinkan detikcom mengutip video tersebut.

Berikut ini sebagian analisis Faldo:

Secara legal formal, kalau kita bicara secara kuantitatif ya, kekalahan Prabowo-Sandi itu sekitar 17 juta suara. Dalam hal ini untuk membuktikan adanya kecurangan itu, setidaknya lo bisa membuktikan 50 persen lebih deh dari 17 juta itu terjadi kecurangan. Dari 17 juta, 50 persen, lo bagi dua aja misalnya kan, butuh 8,5. Berarti kan setidaknya kan lo butuh 9 juta dong bahwa ada potensi kecurangan dalam hasil penghitungan nih yang itu dibuktikan dengan C1 asli yang dimiliki oleh saksi.

Nah, 9 juta suara. Untuk mendapatkan 9 juta suara itu kita bagi rata misalnya per TPS. Di pemilu kemarin, maksimal kan 1 TPS itu 250 suara ya. Untuk membuktikan 250 suara ini Prabowo-Sandi menang, bisa kita bagi aja nih, 9 juta bagi 250, itu sekitar 30 ribuan, atau 36 ribulah TPS yang kita butuhin bahwa Prabowo-Sandi menang 100 persen. 36 ribu TPS, total TPS di Indonesia itu ada 800.00 by the way. Itu kalau Prabowo-Sandi menangnya 100 persen. Maksud gue, 250 orang Prabowo, 0 Jokowi, 250 orang Prabowo, 0 Jokowi, itu di 36 ribu TPS. Lo bayangin misalnya menangnya nggak 100 persen, berarti TPS-nya harus di atas 36 ribu dong? Kalau Pak Prabowo-Sandi misalnya menang cuma 50 persen di 36 ribu, maka ada penjumlahan jumlah TPS yang lo butuhin C1-nya gitu, kalau seandainya menangnya nggak 100 persen.

Semakin kecil kemenangan Prabowo-Sandi, semakin banyak jumlah TPS yang dibutuhin. Asumsi gue, Prabowo-Sandi menangnya mungkin lo bayangin sekitar 5 atau 10 persen, itu bisa ratusan ribu TPS yang harus kita butuhin untuk pemungutan suara ulang. Taruhlah 200 ribu nih TPS yang dibutuhin TPS-nya, itu seperempat dari total TPS Indonesia. Itu sih menurut gua se-Pulau Jawa nih TPS-nya dikumpulin, segitu deh kayaknya. Jadi untuk membuktikan bukti 200 ribu TPS, C1-nya itu, itu berat banget sih.


Tonton video Faldo Maldini Sebut Prabowo Tidak Akan Menang Pemilu di MK:

[Gambas:Video 20detik]


Faldo Yakin Prabowo Tak Menang di MK, Tim Hukum 02 Tetap Optimistis
(ibh/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads