Sempat Kuasai Jalan Utama Hong Kong, Demonstran RUU Ekstradisi Bubar

Sempat Kuasai Jalan Utama Hong Kong, Demonstran RUU Ekstradisi Bubar

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 17 Jun 2019 14:35 WIB
Demonstran RUU ekstradisi di Hong Kong masih bertahan di jalanan hingga Senin (17/6) pagi (REUTERS/Thomas Peter)
Hong Kong - Demonstran antipemerintah di Hong Kong telah mengakhiri pendudukan atas ruas jalan utama di luar Gedung Parlemen pada Senin (17/6) pagi. Arus lalu lintas pun kembali normal.

Seperti dilansir AFP, Senin (17/6/2019), ratusan demonstran dilaporkan masih bertahan di luar Gedung Parlemen sejak Minggu (16/6) waktu setempat. Kehadiran demonstran di ruas jalanan utama dekat Gedung Parlemen ini membuat jalanan yang biasanya ramai kendaraan itu jadi tidak bisa diakses publik secara umum.

Laporan seorang reporter AFP di lokasi menyebut polisi setempat terus membujuk para demonstran untuk pulang tanpa penggunaan kekerasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam aksi protes besar-besaran pada Minggu (16/6) waktu setempat, penyelenggara unjuk rasa mengklaim ada 2 juta orang yang turun ke jalanan untuk menuntut pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, yang pro-China mengundurkan diri karena menolak mencabut rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi yang diprotes rakyatnya.


Setelah dibujuk polisi, para demonstran akhirnya berangsur-angsur meninggalkan ruas jalanan utama itu tanpa konfrontasi apapun. Kebanyakan demonstran dilaporkan kini berkumpul di sebuah taman yang tak jauh dari Gedung Parlemen setempat.

RUU ekstradisi yang diprotes banyak Hong Kong nantinya akan mengizinkan ekstradisi ke China daratan. Para pengkritik mengkhawatirkan RUU kontroversial yang didukung China itu akan menjerat orang-orang dalam sistem peradilan China yang dikenal buram dan dipolitisasi.

RUU itu juga dikhawatirkan akan melemahkan penegakan hukum serta reputasi Hong Kong sebagai pusat bisnis yang aman.

Di bawah tekanan besar, Lam terpaksa menunda pembahasan RUU ekstradisi itu hingga waktu tak terbatas. Namun keputusan Lam untuk menunda pembahasan RUU ekstradisi ditambah permintaan maaf yang disampaikannya kepada publik, tidak membuat para demonstran menghentikan aksi mereka. Para demonstran malah berjanji untuk tetap melanjutkan aksi.


Civil Human Rights Front, penyelenggara aksi-aksi demo tersebut telah menyerukan Lam untuk mundur, mencabut RUU ekstradisi secara permanen dan meminta maaf atas penggunaan gas air mata serta peluru karet oleh polisi terhadap demonstran. Mereka juga menuntut pencabutan seluruh dakwaan yang dijeratkan terhadap setiap demonstran yang ditangkap.


Penampakan Massa Demo di Hong Kong Terbelah Demi Ambulans Lewat:

[Gambas:Video 20detik]

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads