Sofyan Basir Siap Hadapi Sidang Kasus Suap: Lebih Cepat Lebih Baik

Sofyan Basir Siap Hadapi Sidang Kasus Suap: Lebih Cepat Lebih Baik

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 17 Jun 2019 13:57 WIB
Mantan Dirut PT PLN Sofyan Basir (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Sofyan Basir memilih mencabut permohonan praperadilan yang diajukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) demi menghadapi sidang pokok perkara. Melalui pengacaranya, Sofyan ingin agar persidangan pokok perkara segera digelar.

"Siap-siap. Lebih cepat lebih baik," ucap Soesilo Aribowo selaku pengacara dari Sofyan saat ditemui di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).

Keberadaan Soesilo di PN Jaksel memang untuk kepentingan pencabutan praperadilan yang sebelumnya diajukannya itu. Praperadilan itu sebelumnya diajukan lantaran Sofyan merasa status tersangkanya dalam kasus dugaan suap terkait PLTU Riau-1 di KPK tidaklah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Doakan sajalah supaya diberikan keadilan yang utuh untuk Pak Sofyan," imbuh Soesilo.
Berkas perkara Sofyan dalam kasus itu memang sebelumnya sudah dilimpahkan KPK ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Mantan Direktur Utama PT PLN nonaktif itu segera duduk di kursi pesakitan meski pihak pengadilan belum mengumumkan kapan jadwal sidang pertamanya.

Sofyan dijerat tersangka oleh KPK karena diduga membantu mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih mendapatkan suap dari seorang pengusaha bernama Johanes Budisutrisno Kotjo. Kotjo adalah pengusaha yang ingin mendapatkan proyek PLTU Riau-1 tersebut.

KPK juga menduga Sofyan berperan aktif memerintahkan jajarannya agar kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasi. Sofyan pun disebut ada di berbagai pertemuan di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan terkait pembahasan proyek ini. (yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads