Enam RS yang belum memiliki dirut baru antara lain RSUD Al Ihsan Baleendah Bandung, RS Jiwa Cisarua Bandung, RS Paru Sidareja Kabupaten Cirebon, RSUD Jampang Kulon Kabupaten Sukabumi, RSUD Pameungpeuk Kabupaten Garut dan RS Kesehatan Kerja Rancaekek Bandung.
Sekretaris Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi mengkritik keputusan Gubernur Jabar Ridwan Kamil memperpanjang masa kerja Pelaksana Tugas (Plt) Dirut di sejumlah RSUD tersebut. Sudah enam bulan lebih, enam RSUD itu dipimpin Plt.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya Plt Dirut di RSUD tidak berani mengambil keputusan strategis. Ia mencontohkan RSUD Pameungpeuk Kabupaten Garut yang mengalami gagal lelang senilai Rp 100 miliar untuk perluasan bangunan.
"Plt tidak berani mengambil keputusan bahwa lelang yang gagal ini sebenarnya masih bisa dilakukan langkah-langkah komunikasi kepada mitra dinas yang lain dari PUPR dan sebagainya. Hanya saja karena statusnya Plt tidak dilakukan," jelas dia.
Dia mengatakan gagal lelang tersebut juga berdampak terhadap serapan anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar.
"Akhirnya serapan dinas secara total dengan rumah sakit tadi dalam satu pos yaitu hanya 75 persen. Sangat rendah dibandingkan dinas dinas yang lain," tutur dia.
Hadi mengaku sudah berkali-kali mengingatkan Ridwan Kamil mengenai kosongnya posisi dirut definif tersebut secara langsung maupun melalui forum. Sehingga, ia berharap saran tersebut bisa segera ditindaklanjuti.
"Kami berharap agar dalam pembahasan APBD 2020 dan dalam pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan yang akan segera dimulai bulan ini hingga bulan agustus, jajaran direktur RSUD milik Pemprov sudah bisa terisi lengkap," ujar Hadi. (mud/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini