5 Komisioner KPU Palembang Tersangka, Bawaslu: Percayakan kepada Polisi

5 Komisioner KPU Palembang Tersangka, Bawaslu: Percayakan kepada Polisi

Raja Adil Siregar - detikNews
Senin, 17 Jun 2019 10:20 WIB
Ilustrasi (Foto: detikcom)
Palembang - Bawaslu Kota Palembang angkat bicara terkait penetapan status 5 komisioner KPU Kota Palembang sebagai tersangka. Bawaslu menyebut penetapan tersangka kelima komisioner tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan Sentra Gakkumdu.

"Ini kan tindak pidana pemilu, kemudian kalau pidana pemilu masuknya ya pada Gakkumdu. Nah, Gakkumdu itu ada dari kepolisian, kejaksaan, dan juga Bawaslu," terang Ketua Bawaslu Kota Palembang Taufik ketika dimintai konfirmasi wartawan, Senin (17/6/2019).


Penetapan tersangka kelima komisioner KPU Palembang sendiri disebut sebagai proses lanjutan dari Gakkumdu setelah ada pelanggaran tindak pidana yang telah dilakukan KPU saat pelaksanaan Pemilu 17 April lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu berawal dari penerusan laporan kita ke Gakkumdu, di mana ada penemuan tindak pidana pemilu yang kita laporkan. Selanjutnya, laporan itu ditangani hingga penetapan tersangka semua komisioner KPU oleh polisi," imbuh Taufik.

Terkait KPU Palembang yang menyebut banyak kejanggalan dalam penetapan tersangka dan laporan Bawaslu, Taufik tak sepakat. Taufik menyerahkan semua proses hukum kepada kepolisian.


"Ya kita percayakan sajalah kepada pihak kepolisian yang sekarang sedang proses penyidikan. Kita lihat nanti," tegas Taufik.

Sebagaimana diketahui, lima komisioner KPU Palembang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pemilu oleh Satreskrim Polresta Palembang. Dalam kasus itu, para komisioner dituding menghilangkan hak pilih warga Palembang dengan tidak menjalankan rekomendasi PSU dan PSL.

Adapun lima komisioner KPU yang jadi tersangka adalah Ketua KPU Palembang EF serta empat komisioner lain, yakni Al, YT, AB, dan SA. Kelima tersangka tidak ditahan setelah diperiksa pada Jumat (14/6).



Hanya Diberi 3 Hari untuk Siapkan Jawaban, KPU: Tidak Adil:

(ras/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads