Mau Kawin, Penangguhan Penahanan Pria Ancam Penggal Jokowi Masih Dievaluasi

Mau Kawin, Penangguhan Penahanan Pria Ancam Penggal Jokowi Masih Dievaluasi

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Minggu, 16 Jun 2019 11:14 WIB
Hermawan Susanto. Foto: Isal Mawardi/detikcom
Jakarta - Tersangka kasus pengancaman terhadap Presiden Jokowi, Hermawan Susanto (HS), mengajukan penangguhan penahanan karena hendak menikah. Namun hingga kini polisi masih belum memberi respons atas pengajuan tersebut.

"Sampai sekarang permohonan penangguhan penahanannya belum dikabulkan, masih dievaluasi permohonannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Minggu (16/6/2019).


Argo belum bisa memastikan apakah pihaknya akan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan HS atau tidak. Penyidik lah yang berwenang untuk mengabulkan atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu wewenangnya penyidik ya, kita tunggu saja," tegas Argo.

Diketahui, HS melalui tim kuasa hukumnya sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan pada Senin (10/6) lalu. Alasan HS mengajukan penangguhan penahanan karena HS ingin menikah.

"Jadi hari ini kita menyampaikan surat permohonan penangguhan penahanan atas nama Hermawan Susanto karena si HS ini 'kan bulan ini rencananya itu akan menikah. Jadi keinginan kita, keinginan keluarga adalah HS ini dibebaskan atau ditangguhkan penahanannya," kata pengacara HS, Sugiarto Atmowijoyo, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/6/2019).


HS ditangkap polisi setelah videonya tersebar di media sosial. Dalam video itu, dia tampak mengenakan topi dan mengancam akan memenggal kepala Jokowi.

Video itu disebut diambil saat dirinya mengikuti demo di depan kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/5). Video tersebut kemudian viral.

Atas dasar video itu, polisi menetapkan Hermawan sebagai tersangka dan saat ini Hermawan masih ditahan oleh polisi. Hermawan dijerat dengan Pasal 104, 110, 336 KUHP serta 27 ayat 4 UU ITE.


Pria Pengancam Penggal Jokowi Kirim Surat Maaf ke Presiden:

[Gambas:Video 20detik]

(sam/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads