"Tidak terdaftar di Perbakin, memang senjata itu hanya digunakan untuk bela diri," ujar Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian kepada wartawan di kantornya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019).
Andy juga memiliki surat izin atas kepemilikan senjata api tersebut. Saat ini senjata jenis Walther kaliber 32 milik Andy tengah dicek di Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sana ada syarat dan ketentuan terkait penggunaan senjata dari Wasendak ya, dari bagian perizinan," ujarnya.
Andy Wibowo mendadak viral di media sosial karena aksi koboinya itu. Dia menodongkan senjata api di Jalan Alaydrus, Jakarta Pusat, karena merasa mobilnya, BMW B-1764-PAF, terhadang oleh mobil Panther.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (14/6) pagi. Andy kemudian ditangkap polisi pada Sabtu (15/6) pagi di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat.
Simak Juga 'Pengemudi BMW Melawan Arus dan Acungkan Pistol':
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini