Ibu Penjual Canang Mengaku Palak Wisatawan karena Dagangan Sepi

Ibu Penjual Canang Mengaku Palak Wisatawan karena Dagangan Sepi

Aditya Mardiastuti - detikNews
Sabtu, 15 Jun 2019 09:37 WIB
Foto: Pedagang canang saat dimintai klarifikasi/dok Polres Bangli Dok. Istimewa
Bangli - Cerita wisatawan 'dipalak' ibu penjual canang di hutan Suter, Kintamani, Bangli viral di media sosial. Kepada polisi, ibu penjual canang itu mengaku dagangan sepi.

"Motif karena dagangan sepi," kata Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi ketika dimintai konfirmasi, Sabtu (15/6/2019).

Sulhadi mengatakan kedua pelaku yakni Nyoman Widia Ningsih (35) dan Kadek Tirtawati (49) sudah dimintai klarifikasi Jumat (14/6) di rumah masing-masing. Keduanya mengakui kerap memaksa memberhentikan para pengendara yang lewat di Hutan Suter untuk membeli canang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Kedua pelaku mengakui telah memberhentikan para pengendara dengan cara paksa untuk membeli canang sari di alas Suter. Widia mengaku berjualan selama 15 tahun sementara Kadek mengaku sudah berjualan sejak 30 tahun lalu," terang Sulhadi.

Cerita wisatawan yang viral itu diunggah akun Facebook Heru Doank. Lewat akun Facebooknya dia bercerita diminta untuk membayar canang dan gelang sebagai ritual memohon keselamatan karena hutan yang akan dilewati angker.

Heru menyebut dia sempat menyerahkan uang Rp 10 ribu namun ditolak, akhirnya dia menyerahkan total Rp 90 ribu kepada ibu tersebut. Namun, pengakuan berbeda diberikan penjual canang tersebut kepada polisi.

"Pelaku Widia mengaku pernah menjual sesajen (canang) namun pembayaran Rp 10 ribu tersebut include dengan gelang yang terbuat dari kayu cendana. Bahwa pada saat itu yang membeli gelang tersebut semua penumpang yang ada di dalam mobil berjumlah 6 orang dan dibayar sebanyak Rp 70 ribu," ucapnya.

Sulhadi mengatakan Widia juga membantah meminta uang senilai Rp 100 ribu per orang. "Pelaku Widia menyebut berita yang tersebar di media sosial FB bahwa pelaku dibilang meminta bayaran penjualan sesajen Rp. 100.000/orang tidak benar adanya kecuali para sopir ataupun penumpang membeli pernak pernik lain yang dijual oleh pelaku," terang Sulhadi.

Saat ini kedua pelaku sudah diberikan pembinaan dari polisi dan surat teguran dari Satpol PP setempat. Dari hasil koordinasi, pihak Satpol PP berencana melakukan penertiban.

"Dari hasil koordinasi dengan pihak satpol PP bahwa pihak satpol PP akan membongkar semua tempat yang dipergunakan untuk berjualan canang yang berada di kawasan hutan Suter. Terhadap pelaku di berikan surat peringatan dari pihak satpol PP agar pelaku tidak melakukan perbuatan yang sama," jelas Sulhadi.



Simak juga video Kenaikan Tiket Transportasi Tak Pengaruhi Jumlah Wisatawan Pulau Pari:

[Gambas:Video 20detik]

(ams/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads