"Insyaallah, karena memang yang digugat itu kan tidak begitu jelas," kata Maruf Amin di Kota Palu, dilansir Antara, Jumat (14/6/2019).
Apalagi, menurut Ma'ruf, KPU sebagai tergugat punya argumentasi yang cukup dan memiliki banyak bukti. Karena itu, ia yakin gugatan yang dilayangkan Prabowo-Sandi akan terpatahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, Ma'ruf pun mengaku bahwa dia dan Jokowi masih merasa digantung terkait hasil Pilpres 2019 meski KPU telah mengumumkan capres-cawapres nomor urut 01 sebagai pemenang.
"Menurut quick count kami menang, menurut KPU menang tapi masih tergantung. Ibaratnya orang kawin masih tergantung jadi belum ditetapkan sebagai pemenang pilpres," ucap Ma'ruf.
Diberitakan, dalam sidang perdana di MK pada Jumat (14/6), hakim memutuskan menerima perbaikan berkas permohonan yang diajukan tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Hakim juga mengundur sidang hingga Selasa (18/6).
Dalam sidang selanjutnya, tim hukum Jokowi akan memberikan jawaban terhadap gugatan pemohon. Selain itu, jawaban akan disampaikan KPU sebagai termohon. (tsa/tsa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini