Polisi: Eggi Sudjana Kembali Diperiksa soal Saksi Meringankan

Polisi: Eggi Sudjana Kembali Diperiksa soal Saksi Meringankan

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Jumat, 14 Jun 2019 21:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Farih/detikcom)
Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hingga kini masih memeriksa tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana. Pemeriksaan itu berkaitan dengan saksi-saksi yang meringankan Eggi.

"Pak Eggi Sudjana dimintai keterangan berkaitan dengan saksi dari Pak Eggi yang meringankan," Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (14/6/2019).

Argo mengatakan Eggi diminta memberi tahu penyidik siapa saja saksi yang meringankannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik menanyakan ke Eggi siapa-siapa saja nama yang ditunjuk (sebagai saksi meringankan)," ungkap Argo.


Hingga pukul 20.59 WIB, pemeriksaan Eggi Sudjana masih berlangsung. Eggi sebelumnya dibawa dari Rutan Polda Metro menuju ruang penyidik sekitar pukul 15.10 WIB.

Diketahui, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan keonaran. Eggi dituding melakukan upaya makar setelah berpidato pada Rabu (17/4) di depan kediaman capres 02 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam pidatonya, Eggi menyerukan ajakan people power di hadapan pendukung kubu Prabowo-Sandi.

Berkas tahap pertama kasus Eggi itu sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Senin, 10 Juni 2019.

(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads