"Pak Eggi Sudjana dimintai keterangan berkaitan dengan saksi dari Pak Eggi yang meringankan," Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (14/6/2019).
Argo mengatakan Eggi diminta memberi tahu penyidik siapa saja saksi yang meringankannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga pukul 20.59 WIB, pemeriksaan Eggi Sudjana masih berlangsung. Eggi sebelumnya dibawa dari Rutan Polda Metro menuju ruang penyidik sekitar pukul 15.10 WIB.
Diketahui, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan keonaran. Eggi dituding melakukan upaya makar setelah berpidato pada Rabu (17/4) di depan kediaman capres 02 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam pidatonya, Eggi menyerukan ajakan people power di hadapan pendukung kubu Prabowo-Sandi.
Berkas tahap pertama kasus Eggi itu sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Senin, 10 Juni 2019.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini