"Dia berusaha melarikan diri dan mencoba melawan petugas di sekitar perbatasan masuk kota Palopo, hingga terpaksa diambil langkah tegas," ujar Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, saat dihubungi, Jumat (14/6/2019).
Isdar ditangkap tim Resmob Polda Sulsel bersama Polres Palopo di tempat persembunyiannya di Desa Lawowoi, Sidrap. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu handphone yang dicuri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Perampok Sadis di Makassar Ditembak Polisi |
"Dia lari ke Sidrap di rumah saudaranya. Barang bukti yang disita itu HP anak korban," kata AKP Ardi.
Perampokan terjadi pada 27 Mei di Jl Ratulangi, Palopo. Pelaku masuk ke belakang rumah dengan memanjat tiang. Pelaku kemudian membongkar warung serta masuk ke kamar korban.
Korban bernama Ida (40), yang sedang tertidur tiba-tiba terbangun dan memergoki pelaku. Korban yang meneriaki pelaku, langsung ditikam dengan gunting.
"Ada lebih sepuluh luka tikaman yang ditemukan," sebutnya. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini